Berkaitan dengan perkembangan
keagamaan, bayi yang baru lahir sebenarnya sudah mempunyai instink keagamaan. Namun
pada tahap ini belum terlihat adanya tindak keagamaan pada anak, karena fungsi
kejiwaan yang menopang berfungsinya instink itu belum sempurna. Karenanya,
nilai-nilai keagamaan perlu ditanamkan pada anak sejak usia dini dengan cara
memberikan contoh dan teladan yang baik bagi anak.
Selanjutnya adalah
perkembangan sosial-emosional, perkembangan sosial meliputi dua aspek, yaitu
kompetensi sosial yang menggambarkan kemampuan anak untuk beradaptasi dengan
lingkungan sosialnya secara efektif, dan tanggung jawab sosial yang ditunjukkan
oleh komitmen anak terhadap tugas-tugasnya, dan menghargai perbedaan
individual, serta memperhatikan lingkungannya. Sedangkan perkembangan emosional
anak merupakan sesuatu yang penting, bahkan lebih penting dari perkembangan
kognitifnya. Menurut Daniel Goleman, kecerdasan intelektual (intellectual intelligence) tidak akan
dapat bekerja dengan baik tanpa kecerdasan emosional (emotional intelligence). Kemampuan yang ingin dicapai dalam
aspek ini adalah kemampuan mengenal lingkungan alam, sosial, peranan
masyarakat, menghargai keragaman sosial dan budaya, serta mampu mengembangkan
konsep diri, seperti sikap positif terhadap belajar, kontrol diri, dan perasaan
terhadap keinginan untuk memiliki.
Seni dan kreatifitas adalah
bagian dari perkembangan anak berikutnya. Kreatifitas merupakan kemampuan
seseorang untuk melahirkan sesuatu hal yang baru, baik berupa gagasan ataupun
karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya. Perilaku
yang mencerminkan kratifitas alamiah pada anak usia dini adalah rasa ingin
tahunya yang besar, suka bertanya, spontan dalam menyatakan perasaan dan
pikirannya, suka berpetualang, ingin mendapatkan pengalaman baru, suka
bereksperimen, membongkar-bongkar mainan, dan ingin mencoba hal-hal baru serta
memiliki daya imajinasi yang tinggi. Kreatifitas banyak dipengaruhi oleh factor
pola asuh dan lingkungan. Pola asuh yang baik dan lingkungan yang mendukung akan sangat
memungkinkan anak untuk mengembangkan dan melejitkan potensi kreatifitas yang
dimilikinya. Sebagai contoh orang tua yang membiasakan anaknya untuk berdiskusi
dalam mengambil suatu keputusan maka anak tersebut akan belajar berpendapat dan
dapat mengembangkan daya pikirnya. Demikian juga orang tua yang memberikan
kebebasan terhadap apa yang diinginkan anak, misalnya anak suka dengan melukis
daripada bermain musik, ketika orang tua mampu memfasilitasi kegiatan ini, maka
tidak menutup kemungkinan anak akan memiliki kemampuan yang luar biasa untuk
melukis.
Uraian dan gambaran di atas,
dapat kita lihat bahwa usia lahir sampai memasuki pendidikan dasar merupakan
masa keemasan sekaligus masa kritis dalam tahapan kehidupan seoang anak, dan
akan menentukan perkembangan anak selanjutnya. Masa ini merupakan masa yang
paling tepat untuk meletakkan dasar-dasar pengembangan kemampuan fisik, bahasa,
sosial- emosional, konsep diri, seni, moral dan nilai-nilai keagamaan. Oleh
karena itu, masa emas ini hanya dapat dilalui anak sekali seumur hidup dan tidak
dapat tergantikan lagi apabila sudah terlewati.
Dengan demikian orang tua
perlu memberikan rangsangan yang positif terhadap proses tumbuh kembang anak
pada masa keemasan ini. Rangsangan yang diberikan tentu saja disesuaikan dengan
kebutuhan anak dan tahapan usia perkembangannya, utamanya adalah melalui
kegiatan bermain, karena pada tahapan usia ini adalah usia anak untuk bermain. Pelajaran
atau segala sesuatu yang akan disampaikan kepada anak, dapat diberikan dengan
cara-cara yang menyenangkan, karena dengan penyampaian yang menyenangakan anak
akan mudah tertarik untuk mau mempelajarinya lebih lanjut, tanpa merasa
dipaksa. Upaya pengembangan segala
potensi yang telah dimiliki oleh anak perlu dimulai semenjak usia dini sehingga
pertumbuhan dan perkembangan anak dapat tercapai secara optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar